
Pentingnya K3 atau prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pencegahan penyebaran Covid-19 klaster kantor tidak boleh diremehkan. Untuk mendorong kesadaran K3, RS Lavalette menggelar Gathering dengan 150 perusahaan di Malang Raya pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.
RS Lavalette ditunjuk oleh Dirjen Kemnakertrans sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sejak tahun 2019. Sebagai tindak lanjut dari PJK3, maka RS Lavalette ditugaskan untuk memberikan layanan kesehatan kerja. Tujuannya, agar setiap perusahaan bisa memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
dr. Mariani Indahri, MMRS selaku direktur RS Lavalette mencontohkan peran serta RS Lavalette dalam mendorong awareness K3 diantaranya, dengan menjadi fasilitator untuk cek kesehatan karyawan baik di awal maupun secara berkala. Saat ditunjuk sebagai PJK3, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, dokter dan perawat harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat hiperkes (higiene perusahaan dan kesehatan kerja). Sehingga dapat dipasrikan tenaga kesehatan dan peralatan yang ada di RS Lavalette terjamin. Oleh karena itu, RS Lavalette terus berupaya menekan promotif dan preventif untuk mewujudkan SMK3 di perusahaan. Jika layanan kesehatan masih awam, maka RS Lavalette siap berkolaborasi dan memberikan program edukasi secara gratis.
Sementara itu, salah satu narasumber dari Disnakertransduk Povinsi Jawa Timur, Padmi Marsiti menambahkan kondisi di lapangan, K3 sering kali hanya berkaitan dengan keselamatan saja, sehingga para perusahaan hanya peduli terkait kualitas peralatan perusahaan saja padahal yang terpenting dari K3 adalag tentang tenaga kerja yang harus tetap dilindungi. Utamanya terkait pemeriksaan kesehatan secara berkala.